GAMPIL – Aplikasi Pemkot Bandung Untuk Mengurus Perizinan Usaha

Tak hanya Pemprov DKI Jakarta saja yang mengembangkan beragam aplikasi untuk menjadikan kota Jakarta menjadi smartcity. Kota Bandung yang dipimpin oleh walikota gaul yang akrab disapa Kang Emil ini juga tengah mengembangkan beragam aplikasi agar memudahkan pelayanan publik.

aplikasi-gampil-untuk-perizinan-ukm-di-kota-bandung_20160223_112848

Sehingga masyarakat yang memiliki keperluan dengan pihak perangkat daerah tak harus datang langsung ke kantor pemerintah. Salah satu aplikasi yang dikembangkan oleh pemda Bandung untuk meningkatkan pelayanan publik adalah aplikasi GAMPIL (Gadget Mobile Application for Licence).

Aplikasi yang dikembangkan oleh Pemda Bandung dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) ini dapat digunakan oleh warga yang ingin mengurus berkas-berkas perizinan Usaha Kecil Menengah (UKM). Melalui ini warga yang memiliki UKM tak perlu bolak-balik ke kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai berkas perizinan.

Mereka hanya perlu membuat akun dari aplikasi ini dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Lahirnya aplikasi ini dilatarbelakangi banyaknya UKM yang ada di Kota Bandung. UKM-UKM yang ada di Bandunglah yang membantu ekonomi kota kembang itu berkembang. Maka dari itu, Pemda Bandung merasa harus memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah dengan membuat aplikasi Gampil

Cara mengurus perizinan online melalui aplikasi Gampil ini cukup mudah sesuai dengan namanya yaitu Gampil yang dalam bahasa Indonesia berarti mudah. Pertama Anda harus register terlebih dahulu. Tak seperti mendaftar akun sosial media dimana kita bisa mengisi informasi fiktif pada saat register.

Untuk mendatar pada aplikasi Gampil Anda harus memasukkan identitas resmi sesuai dengan KTP. Selain menu Perizinan online yang ada dalam aplikasi tersebut, ada pula menu Monitoring Berkas. Anda bisa memantau status berkas yang Anda input dengan memasukkan nomer resi. Untuk Anda yang ingin mencari tahu informasi tentang berkas apa saja yang harus dilengkapi terdapat juga menu Syarat dan Prosedur.

Dari menu Syarat dan Prosedur tersebut Anda dapat menemukan informasi perizinan yang dibutuhkan. Misalkan Anda ingin mengurus izin mendirikan bangunan, maka akan tampil daftar berkas-berkas yang harus Anda siapkan untuk melengkapi berkas dalam pembuatan IMB. Itu akan sangat membantu bagi Anda yang akan mengumpulkan kelengkapan berkas tersebut.

Secara umum aplikasi ini memang sangat membantu pelaku UKM dalam mengurus perizinan dan aplikasi ini memiliki konsep yang cemerlang. Namun dalam kenyataannya aplikasi ini masih terasa belum bekerja secara optimal. Banyak user yang mengeluhkan tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.

Jika memang pihak pemprov Bandung serius ingin mempermudah pelaku UKM dalam pengurusan pengizinan usaha maka aplikasi ini harus disempurnakan. Meskipun mendapatkan rating 4,4 versi play store namun aplikasi ini masih jauh dari kata sempurna. Tampilannya memang sangat simpel sehingga mudah digunakan dan dipahami oleh siapapun. Namun menu-menu yang ditawarkan masih standar dan belum bervariasi. Seharusnya perlu terdapat fitur yang lebih lengkap lagi.

Hal yang paling utama yang harus dilakukan oleh pemda Bandung adalah menjadikan aplikasi ini dapat berjalan dengan baik bagi pelaku UKM. Untuk memperloleh jangkauan pengguna lebih luas lagi pemda Bandung bisa melakukan promosi dan sosialisasi mengingat masih belum terlalu banyak pelaku UKM yang memanfaatkan aplikasi ini. Padahal sangat disayangkan jika aplikasi ini tidak bisa menjangkau pelaku UKM lebih luas lagi.

(Visited 1,185 times, 1 visits today)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WhatsApp chat